Thursday 18 September 2014

Berita Bitcoin , Belum dilegalkan, Bitcoin sudah punya ATM di Bali

Advertisement


Merdeka.com - Manajemen pengelola bursa Bitcoin di Indonesia sudah mendatangkan satu unit ATM khusus di Kuta, Bali. ATM ini tidak melayani penarikan tunai atau transfer, melainkan memfasilitas pembelian barang berdasar simpanan Bitcoin yang dimiliki nasabah.
Bitcoin Indonesia mengklaim masyarakat akan diuntungkan dengan beroperasinya mesin itu. Cuma, sampai sekarang mesin itu belum dioperasikan lantaran takut tersangkut hukum.
"Yang kita bawa ke Indonesia bitcoin vending mesin. Ini belum dioperasikan. Kita tunggu BI karena beda pemahaman. Jadi bukan ATM, ini menurut kami bisa membantu masyarat yang tidak punya akses ke bank," kata CEO Bitcoin Indonesia Oscar Darmawan di Jakarta, Selasa (9/9).
Supaya ATM khusus Bitcoin beroperasi, bahkan bertambah di kota lain, Oscar menilai perlu ada izin BI dan OJK. Selain masalah dengan regulator, tantangan buat mengoperasikan mesin ini adalah persepsi masyarakat bahwa ATM hanya untuk mengambil uang atau bertransaksi pindah rekening.
"Di kita ATM itu kan mesin uang, kalau di luar negeri ATM beda. Bisa berfungsi sebagai mesin pembelian barang," ungkapnya.
Di Indonesia, transaksi Bitcoin cukup aktif walaupun secara nominal tidak besar. Per hari ada penukaran Rupiah ke Bitcoin di kisaran USD 30.000 hingga USD 50.000. Perdagangan di dunia maya menetapkan kurs 1 Bitcoin setara Rp 5,6 juta.
Dari catatan Oscar, transaksi Bitcoin di Tanah Air kebanyakan masih jual-beli Bitcoin itu sendiri, bukan penukaran ke barang lain.
Supaya transaksi Bitcoin untuk membeli barang lebih masif, lagi-lagi Oscar berharap ada dukungan pemerintah. Sebab, alat tukar virtual ini tidak diniatkan menyaingi Rupiah, tapi lebih menyerupai prinsip logam mulia.
"Dari regulator harus jelas, Bitcoin itu apa, barang atau mata uang. Kalau di Singapura dianggap barang," kata Oscar.

1 comment:

  1. Ever considered maximizing your free BTC claims by utilizing a BTC FAUCET ROTATOR?

    ReplyDelete