Monday 22 September 2014

Berita Bitcoin Apakah Bitcoin ilegal di Indonesia? Ini penjelasan BI

Advertisement

 Bank Indonesia (BI) masih terus mengkaji lebih jauh mengenai mata uang digital Bitcoin yang cukup fenomenal. Bank sentral mewaspadai mata uang Bitcoin karena bisa digunakan untuk ‘cuci uang’ alias money laundering.
“Bitcoin ini sudah mewabah di AS, China, India, dan Australia. Dan pada intinya tidak ada yang mengawasi dan cenderung susah dilacak peredaran dan siapa saja yang bertransaksinya,” ungkap Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia, Difi Johansyah saat dihubungi, Jumat (13/12/2013).
Dijelaskan Difi, sejauh ini BI telah menemukan dua merchant yang sudah menawarkan penggunaan Bitcoin. “Tapi di luar Jawa semua,” kata Difi.
Dalam transaksi Bitcoin, tidak menggunakan perantara, atau tanpa bank. Selain itu, tidak ada komisi atau biaya administrasi untuk tiap transaksi. Setiap pembeli juga tidak perlu memberikan nama asli.
Dikatakan Difi, BI mencari lebih jauh perihal Bitcoin dari sisi legalitas dan landasan hukum di Indonesia. Hal ini juga sebagai bentuk perlindungan nasabah.
“Kita ingin lihat landasan hukum penggunaan Bitcoin ini sebagai alat pembayaran. Karena sebagai alat tukar yang sudah beredar dan tidak ada pengawasnya Bitcoin ini rawan jadi tempat cuci uang,” katanya.
BI sendiri belum bisa membuat larangan atau aturan mengenai Bitcoin di Indonesia. BI akan mengkaji lebih jauh dan berkoordinasi dengan otoritas moneter negara lain dalam hal penggunaan Bitcoin.

Sumber: Detik Finance

2 comments:

  1. Earn faucet satoshis over at CLAIM BTC. 21 to 57 satoshis per 20 mins.

    ReplyDelete
  2. BitKong - Fun & Addictive, provably fair bitcoin game.

    TIP: Claim bitcoins every 10 mins from the btc faucet.

    ReplyDelete